My Family

28 Mei 2008

REKRUITMEN BERBASIS KOMPETENSI

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka merespon dinamika perubahan ling-kungan strategis, setiap organisasi dituntut untuk dapat mengelola setiap perubahan yang terjadi secara tepat. Orga-nisasi demikian adalah organisasi yang tumbuh secara dinamis, yang terus menerus dalam proses perubahan, baik untuk memenuhi kebutuhan perkembangan, ataupun untuk menghadapi tuntutan perubahan lingkungan strategis, baik intern maupun ekstern organisasi.
Pembinaan dan pengembangan profesionalitas sumber daya manusia menjadi salah satu upaya yang tepat untuk menghadapi dan merespon segala tantangan yang berkaitan dengan perubahan lingkungan strategis. Sebagai upaya untuk mewujudkan tuntutan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil, Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 telah menetapkan beberapa perubahan dalam manajemen Pegawai Negeri Si-pil. Perubahan tersebut membawa konsekuensi bahwa setiap organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah harus me-miliki Sumber Daya Manusia Pegawai Negeri Sipil (SDM-PNS) yang memenuhi persyaratan baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional.
Secara umum salah satu hambatan penyelenggaraan manajemen SDM-PNS adalah bentuk dan struktur organisasi konvensional yang mengarah kepada bureaucratic atau hierarchical organization, yang cenderung memperlakukan sumber daya manusianya sebagai faktor produksi yang sama dengan faktor sumber daya lainnya. Morgan (1997) dalam Majalah Usahawan (1998) mengatakan bahwa organisasi bi-rokrasi cenderung mematikan kreativitas dan inovasi serta enterpreneurship sumber daya manusia, karena segala akti-vitas dan tindakan selalu harus melalui prosedur hirarkhis atau atas perintah dari atasan.
Apabila secara hipotesis dapat dikatakan bahwa masa-lah yang dihadapi organisasi secara umum adalah masalah kualitas SDM-PNS, maka persoalan yang harus segera di-cermati dan ditelusuri adalah tentang kompetensi dan pro-fesionalitas SDM-PNS dalam organisasi. Apakah SDM-PNS kurang kompeten dalam melaksanakan pekerjaannya, atau karena faktor-faktor lain yang tidak mendukung profesio-nalitas SDM-PNS dalam melaksanakan tugas pekerjaannya ? Apakah suksesi perencanaan SDM-PNS telah didasarkan kompetensi dan sesuai dengan pola karir yang telah ditetap-kan manajemen ?. Apakah pengembangan pengetahuan dan keterampilan SDM-PNS secara profesional telah didasarkan atas kejelasan kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan orga-nisasi ?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab di bidang manajemen kepegawaian negara mengemban fungsi sebagai perumus kebijakan di bidang kepegawaian, diharapkan dapat me-wujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertang-gung jawab, jujur dan adil agar dapat melaksanakan tugas secara berdaya guna dan berhasil guna melalui suatu sistem rekrutmen yang dapat memenuhi tuntutan kebutuhan kuali-tas SDM-PNS.
Rekrutmen sebagai suatu proses pengumpulan calon pemegang jabatan yang sesuai dengan rencana sumber daya manusia untuk menduduki suatu jabatan tertentu dalam fungsi pemekerjaan (employee function) SDM-PNS selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002. Meskipun sistem rekrut-men telah diatur dalam peraturan pemerintah sebagai upaya untuk menjaring SDM-PNS yang kompeten, namun dalam implementasinya belum memenuhi kebutuhan yang dapat menunjang keberhasilan kinerja dan profesionalitas SDM-PNS. Kondisi SDM-PNS demikian ini antara lain disebab-kan oleh perencanaan kepegawaian saat ini belum didasar-kan pada kebutuhan nyata sesuai dengan kebutuhan organi-sasi.
Rekrutmen pegawai yang dilaksanakan oleh organisasi pemerintah, belum mampu mengungkap kompetensi SDM-PNS sesuai dengan kebutuhan. Proses prosedur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil selama ini menurut opini yang ber-kembang di masyarakat, cenderung diwarnai oleh praktik-praktik spoil, kolusi, daerahisme, sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas SDM-PNS.
Kualitas SDM-PNS, antara lain ditentukan oleh rekrutmen yang merupakan proses aktivitas mencari dan menemukan SDM-PNS yang memiliki motivasi, kemam-puan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan dalam me-laksanakan tugas jabatannya. Secara organisatoris rekrutmen sebagai perencanaan sumber daya manusia harus terprogram secara komprehensif untuk dapat memprediksi kebutuhan baik kuantitas maupun kualitas serta perencanaan yang pro-fesional. Secara teoritis, banyak metode dan teknik seleksi untuk mengevaluasi pelamar sesuai jabatan yang lowong dalam organisasi.
Fenomena yang berkembang di jajaran birokrasi pe-merintah,menunjukkan bahwa SDM-PNS saat ini belum me-miliki kualitas yang sebanding dengan tuntutan perubahan pada fungsi serta teknologi.Demikian juga, distribusi SDM-PNS belum seimbang. Sehubungan dengan itu diperlukan langkah-langkah perbaikan untuk merespon tuntutan masya-rakat terhadap profesionalisme SDM-PNS. Berangkat dari kondisi tersebut dan sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme PNS, perlu dilakukan penelitian sistem rekrutmen berbasis kompetensi sehingga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme PNS

B. PERUMUSAN MASALAH
Untuk mewujudkan kualitas SDM-PNS yang mampu melaksanakan tugas pemerintahan dan manajemen SDM-PNS menjadi sangat strategis dan penting, terutama dalam aspek perencanaan SDM-PNS yang komprehensif dan ter-program dalam rangka penyediaan dan pemenuhan kebutuh-an SDM yang berkualitas. Kecenderungan dalam sistem re-krutmen SDM-PNS yang dilaksanakan selama ini, belum dapat dikatakan konsisten sepenuhnya. Isu sentral yang se-ring kita dengar selama ini, bahwa pelaksanaan rekrutmen selalu diwarnai oleh praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), sehingga hal inilah yang menyebabkan SDM-PNS tidak profesional dan inkompetensi.
Berdasarkan asumsi tersebut, permasalahan sistem re-krutmen dalam rangka peningkatan kualitas SDM-PNS da-pat dirumuskan sebagai berikut :
1. Adakah hubungan antara kompetensi dengan profesi-onalisme PNS ?
2. Unsur-unsur kompetensi apakah yang diperlukan PNS dalam peningkatan profesionalisme ?

C. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN
1. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah :
a. Untuk mengetahui hubungan kompetensi terhadap Profesionalisme PNS
b. Untuk menggali dan mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan sebagai bahan penyusunan kom-petensi dasar PNS.
2. Manfaat
Manfaat dari penelitian ini akan digunakan sebagai ba-han rekomendasi dalam menyusun kebijakan sistem re-krutmen PNS berbasis kompetensi di masa yang akan datang.

D. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup penelitian ini lebih dititikberatkan pada tanggapan dan pendapat responden tentang hubungan kom-petensi terhadap peningkatan profesionalisme PNS serta identifikasi unsur-unsur kompetensi sebagai dasar dalam peningkatan profesionalisme PNS dalam sistem rekrutmen.

E. SISTEMATIKA LAPORAN
Sistematika laporan penelitian sistem rekrutmen ber-basis kompetensi dalam rangka meningkatkan profesional-isme Pegawai Negeri Sipil ini, terdiri atas enam bab dengan rincian sebagai berikut :

Bab I Pendahuluan, menguraikan latar belakang perlunya melakukan penelitian sistem rekrutmen berbasis kompetensi. Di samping itu diuraikan pula masalah yang terkait dengan sistem rekrutmen, tujuan dan manfaat, ruang lingkup penelitian, dan sistematika penulisan laporan.

Bab II Kerangka teori, menguraikan tentang teori yang terkait dengan sistem rekrutmen berbasis kompten-si, meliputi pengertian rekrutmen, kompetensi, dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil.

Bab III Metodologi penelitian, menguraikan tentang meto-dologi penelitian, berisi uraian mengenai sumber data, populasi dan sampel, responden serta analisis data.

Bab IV Karakteristik responden, menguraikan tentang pangkat/golongan ruang, masa kerja, jabatan, pen-didikan serta diklat kepemimpinan.

Bab V Pembahasan, menguraikan tentang tanggapan res-ponden tentang kompetensi dan profesionalisme serta analisis data yang diperoleh dari responden.

Bab VI Kesimpulan dan rekomendasi merupakan bagian akhir dari laporan penelitian yang memuat kesim-pulan dan rekomendasi yang didasarkan atas hasil yang diperoleh dari penelitian.

BKN Pusat Jl. Letjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur 13640 INDONESIA Phone 8093008 Ps 4214

WONG WONG TEK FUNG HAN

WONG WONG TEK FUNG HAN
BERBAGI PENGALAMAN : "tRIK nYEMIR sEPATU ala Pak Kol. Sugiarto......